KY Perkuat Sinergi Cegah Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim
Mataram – Komisi Yudisial (KY) mendorong penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum, organisasi advokat, akademisi, jurnalis, dan masyarakat untuk mencegah perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH).
Upaya tersebut dilakukan guna menjaga kemandirian hakim sekaligus memperkuat kewibawaan lembaga peradilan.
Komitmen itu disampaikan dalam diskusi bertema “Upaya Mewujudkan Kemandirian dan Kewibawaan Hakim, serta Pengadilan” yang berlangsung di Gedung Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/10/2026).
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY, F. Willem Saija, menjelaskan bahwa salah satu tugas penting KY adalah melakukan advokasi terhadap hakim.
Langkah tersebut mencakup tindakan hukum maupun tindakan lain terhadap perseorangan, kelompok, atau lembaga yang melakukan PMKH.
Melalui fungsi advokasi tersebut, KY berupaya memastikan hakim dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara aman dan independen, tanpa tekanan maupun intimidasi yang dapat mengganggu proses peradilan.
“Sejak 2015 hingga saat ini, KY telah menangani 186 kasus PMKH. Dari berbagai kasus tersebut, dapat dilihat bahwa perbuatan yang merongrong wibawa pengadilan masih terjadi,” ujar Willem.
Selain menyoroti masih terjadinya PMKH, Willem juga mengungkapkan sejumlah kendala dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pengadilan.
Berdasarkan hasil survei KY di sejumlah pengadilan, keterbatasan sarana dan prasarana serta minimnya anggaran pengamanan menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian.
Menurutnya, penguatan sistem pengamanan pengadilan perlu menjadi perhatian bersama agar proses peradilan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan lancar.
Lingkungan pengadilan yang terlindungi dari tekanan dan intimidasi dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara independen.
“KY mendorong agar pengadilan terbebas dari perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Hal ini hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat pencari keadilan,” pungkas Willem.
Melalui kegiatan tersebut, KY berharap kolaborasi antara lembaga peradilan, aparat penegak hukum, organisasi advokat, akademisi, jurnalis, dan masyarakat semakin kuat.
Sinergi lintas pemangku kepentingan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kehormatan hakim, memperkuat kewibawaan pengadilan, serta mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas dan bermartabat. (Red/Gate 13/Foto: Ist./KY)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
