Ekonomi

Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan

Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan (pilot project) reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi.

Sistem tersebut dinilai dapat memangkas proses rujukan yang selama ini berjenjang sekaligus mempercepat masyarakat memperoleh layanan medis sesuai kebutuhan dan tingkat kompetensi fasilitas kesehatan.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas evaluasi dan penguatan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk reformasi sistem rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Bali.

Anggota DJSN sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Sekjen Kemenkes RI) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan reformasi sistem rujukan menjadi salah satu agenda penting setelah lebih dari satu dekade pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional.

Menurut Kunta, sistem rujukan berjenjang yang selama ini diterapkan dapat membuat proses penanganan pasien menjadi lebih panjang. Karena itu, diperlukan perubahan menuju sistem berbasis kompetensi agar pasien dapat memperoleh pelayanan secara lebih cepat sesuai kebutuhan medisnya.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.

Melalui sistem tersebut, pasien nantinya dapat diarahkan langsung ke fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai kondisi medisnya, baik rumah sakit dengan tingkat kompetensi madya, utama maupun paripurna.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.

DJSN berharap Bali dapat menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan konsep tersebut dengan dukungan pemerintah daerah.

Selain reformasi rujukan, Kunta mengapresiasi perkembangan cakupan jaminan sosial di Bali. Kepesertaan JKN di Pulau Dewata disebut telah mencapai sekitar 88 persen dan pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan persentase nasional.

Perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga mengalami peningkatan signifikan, bahkan disebut tumbuh hingga tiga kali lipat.

“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.

DJSN juga mendorong penerapan KRIS secara optimal untuk memastikan kesetaraan kualitas pelayanan rawat inap bagi seluruh masyarakat. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kepadatan pasien dalam satu kamar.

Kunta menyebut idealnya ruang rawat inap memiliki maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar, dilengkapi kamar mandi di dalam serta fasilitas penunjang lainnya.

“Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif gagasan reformasi sistem rujukan berbasis kompetensi tersebut. Menurutnya, perubahan sistem akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan.

Koster bahkan menyatakan Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung apabila implementasi sistem tersebut membutuhkan perubahan regulasi di tingkat nasional.

“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Menurut Koster, Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi yang cukup kuat untuk menjadi daerah percontohan. Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah memiliki Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), termasuk regulasi mengenai rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Koster menegaskan, peningkatan kualitas sistem kesehatan tidak cukup hanya diukur dari jumlah masyarakat yang telah menjadi peserta JKN. Pengalaman masyarakat saat mengakses fasilitas kesehatan juga harus menjadi perhatian, termasuk aspek kenyamanan dan mutu pelayanan.

Perluas UHC dan Kembangkan Health Tourism

Sejalan dengan reformasi sistem rujukan, Koster mengatakan Pemprov Bali akan terus meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Perluasan kepesertaan JKN akan berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan sehingga masyarakat tidak hanya terlindungi secara administratif, tetapi juga memperoleh pelayanan yang semakin baik ketika membutuhkan perawatan.

“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.

Penguatan sistem kesehatan, lanjut Koster, juga berkaitan dengan strategi pengembangan pariwisata Bali. Pemprov Bali tengah mendorong konsep pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism dengan memanfaatkan potensi layanan medis yang memiliki daya saing.

Sejumlah layanan, seperti perawatan gigi, bedah plastik dan layanan kesehatan lainnya, dinilai berpotensi menjadi bagian dari pengembangan health tourism di Bali.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.

Dengan demikian, reformasi sistem rujukan, perluasan kepesertaan JKN dan UHC, penerapan KRIS, serta pengembangan health tourism diharapkan dapat berjalan beriringan.

Langkah tersebut ditujukan untuk membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, berkualitas, nyaman, setara, sekaligus meningkatkan daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading