DPC PERADI Denpasar dan Unmas Tandatangani Kerja Sama Pendidikan Hukum
Denpasar – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Denpasar dan Universitas Mahasaraswati Denpasar (Unmas) resmi menjalin kerja sama dalam rangka memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi bidang hukum dan kebutuhan dunia profesi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum., bersama Ketua DPC PERADI Denpasar I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Yudisium Fakultas Hukum Unmas Denpasar yang diikuti 110 mahasiswa.
Selain Kesepakatan Bersama, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang Pendidikan. Perjanjian tersebut ditandatangani Dekan Fakultas Hukum Unmas Denpasar Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum., bersama Ketua DPC PERADI Denpasar.
Kerja sama ini selanjutnya akan diwujudkan melalui sejumlah program yang bersifat konkret dan aplikatif. Program pertama yang akan dilaksanakan adalah Pelatihan Legal Officer pada November 2026.
Pelatihan tersebut ditujukan untuk memberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai peran serta tanggung jawab Legal Officer dalam dunia kerja.
Selanjutnya, pada Januari 2027, DPC PERADI Denpasar bersama Fakultas Hukum Unmas Denpasar akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI.
Ketua DPC PERADI Denpasar I Nyoman Budi Adnyana menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan dapat diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa.
“Kami tidak ingin kerja sama ini hanya berhenti pada penandatanganan MoU. Karena itu, kami langsung menyiapkan program yang konkret. November nanti kita mulai dengan Pelatihan Legal Officer, kemudian Januari 2027 dilanjutkan dengan PKPA PERADI,” ujarnya.
Budi Adnyana menambahkan, mahasiswa hukum perlu memperoleh pemahaman yang lebih nyata mengenai pilihan profesi dan praktik hukum sejak masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Menurutnya, keterhubungan antara pendidikan akademik dan dunia profesi akan membantu mahasiswa memperoleh perspektif yang lebih luas mengenai penerapan ilmu hukum sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan dunia kerja.
Rektor Unmas Denpasar dan Dekan Fakultas Hukum Unmas Denpasar menyambut baik kerja sama tersebut. Kolaborasi dengan DPC PERADI Denpasar diharapkan semakin memperkuat keterkaitan antara proses pembelajaran di lingkungan perguruan tinggi dengan pengalaman serta kebutuhan dunia profesi hukum.
Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah awal dalam menghadirkan pendidikan hukum yang semakin relevan, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan dunia kerja.
Melalui Pelatihan Legal Officer dan PKPA PERADI, DPC PERADI Denpasar bersama Fakultas Hukum Unmas Denpasar berkomitmen membuka ruang pembelajaran yang lebih dekat dengan praktik profesi, sehingga mahasiswa tidak hanya memiliki dasar akademik, tetapi juga memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam memasuki dunia kerja hukum. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
