Pemerintah

Kolaborasi BRIN dan Badilum Diperkuat, Dorong Hakim Aktif Riset dan Publikasi Ilmiah

Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan komitmen memperkuat pengembangan wacana hukum melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung (MA).

Hal itu terungkap dalam audiensi yang digelar di Command Center Ditjen Badilum, Jakarta, Kamis (30/4).

Dalam pertemuan tersebut, BRIN menyatakan minat untuk berkontribusi melalui penulisan artikel populer di platform Dandapala sebagai bagian dari sinergi antara dunia riset dan praktik peradilan.

“Dari berbagai wadah yang dimiliki Badilum, peneliti kami berpotensi menyumbangkan tulisan populer, salah satunya melalui Dandapala,” ujar perwakilan BRIN.

Inisiatif ini sejalan dengan kebutuhan internal BRIN, di mana publikasi tulisan populer menjadi salah satu komponen dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilum, Dr. Hasanudin, yang membuka audiensi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi dengan BRIN dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan.

“Kolaborasi dengan BRIN sangat penting. Hakim bukan hanya corong undang-undang, tetapi juga produsen ilmu pengetahuan yang harus aktif membaca, menulis, dan melakukan riset,” ujar Hasanudin.

Ia menambahkan, ekosistem yang dibangun Ditjen Badilum adalah pembelajaran sepanjang hayat, guna mencetak talenta unggul yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam forum tersebut, Hasanudin juga memperkenalkan sejumlah program unggulan, seperti Artikel Hukum Hakim Nusantara (Arunika), Daftar Inventaris Masalah Teknis Administrasi (DIMENSI), serta program 1.000 doktor bagi hakim melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Jenderal Soedirman.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Hukum BRIN, Nawawi, memaparkan sejumlah program strategis yang dapat ditindaklanjuti bersama Ditjen Badilum.

Program tersebut antara lain book project tahunan, riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (IPSH), Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hingga riset strategis berbasis kebutuhan kementerian/lembaga.

Selain itu, BRIN juga menyiapkan program riset literasi hukum dan paralegal di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) untuk periode 2027-2029, yang berpotensi melibatkan hakim yang bertugas di daerah tersebut.

Tak hanya itu, BRIN menawarkan program Degree by Research (DBR) jenjang S2 dan S3 yang memungkinkan hakim tetap menjalankan tugas sambil menempuh studi berbasis riset dengan dukungan pembimbing dari dalam dan luar negeri.

“Program ini terbuka bagi hakim yang belum menempuh S2 atau S3. Peserta dapat mengajukan proposal riset dan akan mendapatkan pendampingan,” jelas Nawawi.

Secara umum, terdapat empat tujuan utama dalam kolaborasi ini, yakni meningkatkan kapasitas SDM peradilan di bidang riset dan inovasi, mendorong ekosistem riset berbasis kebutuhan peradilan, menghasilkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), serta mengembangkan talenta unggul yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menutup audiensi, Hasanudin menyampaikan apresiasi atas inisiatif BRIN dan berharap kerja sama ini dapat memperkuat kualitas hakim, baik dari sisi akademik maupun praktik peradilan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan mendorong hakim untuk terus menulis serta melakukan riset sebagai bagian dari pengembangan kapasitas diri,” pungkasnya. (Red/Mh/Foto: Ist./Dandapala)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *