KomunitasPeristiwa

PP INI Umumkan Anggota Mahkamah Perkumpulan Hasil RP3YD Batam 2026, Bahas Agenda Menuju Kongres XXV

Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) resmi mengumumkan susunan Anggota Mahkamah Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia hasil Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD) yang digelar di Wyndham Panbil, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/4).

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Ikatan Notaris Indonesia (@pp_ini) pada tanggal yang sama, sebagai bentuk transparansi organisasi sekaligus apresiasi atas terpilihnya para anggota Mahkamah Perkumpulan.

Ikatan Notaris Indonesia (INI) merupakan organisasi profesi yang menaungi para notaris di Indonesia. Adapun Pengurus Pusat (PP) INI adalah struktur pimpinan tertinggi di tingkat nasional, sementara Mahkamah Perkumpulan INI merupakan organ internal yang berperan dalam menjaga disiplin organisasi, menegakkan kode etik, serta menjaga marwah profesi notaris.

Dalam pengumuman tersebut, PP INI menetapkan sembilan anggota Mahkamah Perkumpulan yang berasal dari unsur Dewan Kehormatan Pusat (DKP), Pengurus Pusat (PP), serta Pengurus Wilayah (Pengwil), yakni:

  • Rekan Herdimansyah Chaidirsyah, S.H. (unsur Dewan Kehormatan Pusat/DKP)
  • Rekan Risbert Sulini Soeleiman, S.H., M.H. (unsur DKP)
  • Rekan Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H. (unsur DKP)
  • Rekan Mugaera Djohar, S.H., M.Kn. (unsur Pengurus Pusat/PP)
  • Rekan H. Abdul Wahab, S.H., Sp.N., M.Kn. (unsur PP)
  • Rekan Muhammad Ridha, S.H. (unsur PP)
  • Rekan Nila Rufaida, S.H., Sp.N. (unsur Pengurus Wilayah/Pengwil)
  • Rekan I Wayan Muntra, S.H., M.H. (unsur Pengwil)
  • Rekan Dr. Christina Ella Yonatan, S.H., M.Kn. (unsur Pengwil)

Selain menetapkan komposisi Mahkamah Perkumpulan, forum RP3YD juga memiliki peran strategis sebagai bagian dari tahapan pra-kongres organisasi.

Dalam keterangan resminya di akun yang sama, Senin (20/4), disebutkan bahwa “RP3YD (Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas) atau Pra Kongres telah dilaksanakan pada 16 April 2026 sebagai momentum penting dalam mempersiapkan Kongres Ikatan Notaris Indonesia yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2026.”

Melalui forum tersebut, berbagai agenda strategis organisasi turut dibahas secara komprehensif, antara lain rancangan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), rancangan pelaksanaan kongres, rapat koordinasi Dewan Kehormatan, hingga perumusan rekomendasi serta penyatuan sikap organisasi.

Selain itu, RP3YD juga membahas penentuan bakal calon Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia serta Dewan Kehormatan Notaris sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan organisasi.

Tidak hanya itu, materi terkait pelaksanaan Kongres ke-25 Ikatan Notaris Indonesia juga menjadi fokus pembahasan, yang direncanakan akan digelar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada akhir tahun 2026.

PP INI dalam keterangannya turut menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Mahkamah Perkumpulan yang telah terpilih, serta berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, serta ketaatan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ikatan Notaris Indonesia,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi tersebut.

Melalui rangkaian agenda ini, INI menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya notaris yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga taat organisasi dan berkontribusi aktif dalam pelayanan kepada masyarakat. (Red/Mh/Foto: Ist./Instagram@pp_ini)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *