Politik

KY Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan

Solo – Komisi Yudisial (KY) mendorong penguatan kewenangan dan kelembagaan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan sistem kekuasaan kehakiman yang merdeka, berintegritas, dan berkeadilan.

Upaya tersebut dibahas dalam Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, Berintegritas, dan Berkeadilan” di Solo, Rabu (23/9/2026).

Diskusi publik tersebut menjadi ruang dialog KY bersama berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun pandangan, gagasan, kritik, serta rekomendasi terkait penguatan sistem peradilan di Indonesia.

Forum ini melibatkan akademisi, praktisi hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pembangunan dan penguatan sistem peradilan nasional.

Sekretaris Jenderal KY Mulyadi mengatakan, reformasi peradilan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga secara sendiri-sendiri. Menurutnya, diperlukan sinergi berbagai elemen bangsa agar sistem peradilan dapat terus diperkuat.

“Reformasi peradilan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen bangsa, termasuk kalangan akademisi, organisasi profesi, tokoh agama, masyarakat sipil, dan lembaga negara, untuk membangun sistem peradilan yang semakin bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” jelas Mulyadi.

Ia menjelaskan, diskusi tersebut berangkat dari pandangan bahwa KY memiliki posisi penting dalam mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang merdeka. Karena itu, penguatan kewenangan dan kelembagaan KY perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan sistem kekuasaan kehakiman secara menyeluruh.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KY masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek normatif, kelembagaan maupun implementatif. Tantangan tersebut menjadi bagian penting yang perlu dibahas bersama untuk menemukan masukan dan rekomendasi yang konstruktif.

“Diskusi publik ini diharapkan menghasilkan masukan strategis mengenai penguatan kedudukan, kewenangan, dan kelembagaan KY, termasuk dalam aspek pengawasan perilaku hakim, penegakan kode etik hakim, efektivitas pelaksanaan rekomendasi, penguatan hubungan kelembagaan dengan Mahkamah Agung, serta pengembangan kapasitas organisasi KY,” tambah Mulyadi.

Himpun Masukan dari Berbagai Daerah

Diskusi publik di Solo menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Suparji Ahmad, serta tokoh agama Habib Ali bin Abubakar Alatas.

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan memperkaya perspektif dalam membahas posisi, kewenangan, dan kebutuhan penguatan kelembagaan KY dalam sistem peradilan Indonesia.

Selain di Solo, KY juga akan menyelenggarakan diskusi publik serupa di Makassar, Palembang, dan Jakarta. Rangkaian forum tersebut menjadi bagian dari upaya KY menghimpun perspektif dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di sejumlah daerah.

Masukan yang dihimpun melalui rangkaian diskusi diharapkan dapat menjadi bahan dalam memperkuat kedudukan, kewenangan, kelembagaan, serta kapasitas KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung terwujudnya peradilan yang merdeka, berintegritas, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading