Tunjangan Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Pemerintah Salurkan Rp18 Triliun ke 1,6 Juta Guru
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan kebijakan baru penyaluran tunjangan guru yang dilakukan setiap bulan mulai tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendukung kualitas pembelajaran di Indonesia.
Sepanjang triwulan pertama, Januari hingga Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun kepada lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa perubahan mekanisme penyaluran ini merupakan bagian dari peningkatan layanan pemerintah kepada para pendidik.
“Mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan guru dari yang sebelumnya setiap tiga bulan kini dilakukan setiap bulan. Langkah ini memberikan kepastian bagi guru dalam menerima haknya,” ujar Nunuk, Selasa (17/3).
Menurutnya, tunjangan guru bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi para guru dalam mendidik generasi bangsa. Ia berharap percepatan penyaluran ini berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas proses belajar mengajar.
Adapun rincian penyaluran pada awal 2026 meliputi:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk sekitar 1,6 juta guru dengan total Rp18 triliun;
- Dana Tambahan Penghasilan (DTP) bagi sekitar 20 ribu guru sebesar Rp14,8 miliar;
- Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk sekitar 62 ribu guru dengan total Rp641,6 miliar.
Kebijakan ini disambut positif oleh para guru di berbagai daerah. Guru SMAN 4 Tebing Tinggi, Yuna Aryati, mengaku lebih tenang dalam menjalankan tugas karena tidak perlu lagi menunggu lama pencairan tunjangan.
“Dengan penyaluran setiap bulan, kami bisa lebih mudah mengatur kebutuhan dan lebih fokus dalam mengajar,” katanya.
Hal serupa disampaikan Tarto Hadi Lukito, guru TK Negeri Pembina di Batang, Jawa Tengah. Ia menilai kebijakan ini memberikan kepastian finansial bagi para guru.
“Penyaluran rutin setiap bulan sangat membantu dalam perencanaan keuangan keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Merya Merry Sesa, guru UPT SDN 008 Langgini, Kabupaten Kampar, Riau, menyebut kebijakan ini turut meningkatkan motivasi dalam mengajar.
“Dengan tunjangan yang diterima rutin, kami bisa lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa,” ungkapnya.
Kemendikdasmen menegaskan akan terus menyempurnakan sistem penyaluran tunjangan agar semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Dengan kepastian pencairan yang lebih cepat dan teratur, diharapkan para guru dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai penggerak pendidikan dan pembentuk karakter generasi masa depan bangsa. (Red/Mh/Foto: Ist./Ditjen GTKPG)

