Pemerintah

Pemprov DKI Jakarta Gelar Konsultasi Publik III Pelebaran Jalan RS Fatmawati

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Sekretariat Daerah kembali menggelar Konsultasi Publik III terkait rencana pengadaan tanah untuk proyek pelebaran Jalan RS Fatmawati di Jakarta Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan lanjutan perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat terdampak.

Konsultasi publik dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/4) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Graha Ali Sadikin Lantai 10, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8–9, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini ditujukan kepada warga di Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, yang masuk dalam area rencana proyek.

Selain masyarakat, pemerintah juga mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pengelola barang, gedung, maupun aset di sekitar lokasi rencana pelebaran jalan.

Agenda utama forum ini adalah penyampaian rencana pengadaan tanah sekaligus menjaring masukan, tanggapan, serta aspirasi masyarakat.

Konsultasi publik menjadi sarana bagi pemerintah untuk memastikan transparansi informasi serta membangun kesepahaman terkait tujuan, manfaat, dan mekanisme pelaksanaan proyek.

Pemprov DKI Jakarta menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, khususnya dalam proses pengadaan tanah yang berpotensi berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi warga.

Partisipasi publik dinilai menjadi kunci untuk memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proyek pelebaran Jalan RS Fatmawati merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur jalan di Jakarta Selatan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

Jalan ini dikenal sebagai salah satu koridor penting yang menghubungkan kawasan permukiman, pusat layanan publik, hingga area komersial.

Melalui proyek tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kelancaran arus lalu lintas, pengurangan kemacetan, serta peningkatan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Selain itu, pelebaran jalan juga diharapkan mampu mendukung integrasi antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitarnya.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam setiap program pembangunan.

Dengan demikian, seluruh proses diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya warga Jakarta Selatan yang terdampak langsung. (Red/Alz/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *