Pemerintah

PT Denpasar Perkuat Sistem Keamanan Peradilan, Antisipasi Ancaman Fisik hingga Digital

Denpasar – Pengadilan Tinggi Denpasar (PT Denpasar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keamanan peradilan melalui kegiatan Lokakarya Pengamanan Persidangan yang digelar Jumat (17/4). Kegiatan ini diikuti oleh aparatur peradilan se-wilayah hukum PT Denpasar.

Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono, dalam sambutannya menekankan bahwa pengadilan merupakan benteng terakhir bagi para pencari keadilan.

Oleh karena itu, selain menghasilkan putusan yang adil, pengadilan juga wajib menjamin rasa aman bagi masyarakat, hakim, serta seluruh aparatur peradilan.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sangat ditentukan oleh sejauh mana keamanan dan integritas dapat diwujudkan secara nyata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti karakteristik Provinsi Bali yang memiliki tingkat kompleksitas perkara cukup tinggi, mulai dari kejahatan siber, tindak pidana transnasional, hingga terorisme yang kerap melibatkan warga negara asing.

Kondisi ini menuntut aparatur tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu membaca potensi risiko dan ancaman dalam setiap proses peradilan.

Menurutnya, penerapan protokol keamanan yang ketat serta penguatan koordinasi lintas sektoral menjadi hal yang mutlak dilakukan.

Ia menegaskan bahwa keamanan pengadilan bukan tanggung jawab satu pihak, melainkan harus dibangun melalui sinergi antara aparatur peradilan, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.

Foto: Ist./Dandapala

Dalam lokakarya tersebut, peserta juga mendapatkan materi terkait tren ancaman terhadap hakim dan aparatur peradilan yang meningkat secara global.

Ancaman tidak hanya terjadi di ruang sidang, tetapi juga di luar lingkungan pengadilan, seperti di tempat tinggal maupun saat perjalanan dinas. Bahkan, ancaman berbasis digital seperti doxing dan pelecehan daring kini menjadi perhatian serius seiring perkembangan teknologi.

Untuk merespons hal tersebut, peserta dibekali konsep keamanan berlapis (layered security), yang mencakup upaya pencegahan, deteksi, penundaan, hingga respons terhadap ancaman.

Pendekatan ini menekankan pentingnya integrasi antara personel, prosedur, dan teknologi guna meminimalkan potensi kegagalan sistem keamanan.

Selain itu, pelatihan juga menyoroti pentingnya tata kelola keamanan di lingkungan pengadilan, seperti pembentukan komite keamanan, penyusunan kebijakan dan prosedur yang jelas, serta sistem pelaporan insiden yang responsif.

Pengamanan fisik turut diperkuat melalui pengaturan zona akses, pemeriksaan di pintu masuk, hingga pengamanan ruang sidang dan ruang hakim.

Aspek keamanan personal juga menjadi perhatian. Setiap aparatur diharapkan memiliki kewaspadaan situasional, mampu mengenali potensi ancaman sejak dini, serta menjaga keamanan diri, baik di lingkungan kerja maupun di rumah.

Termasuk di dalamnya pengelolaan data pribadi di ruang digital untuk mencegah penyalahgunaan.

Di akhir kegiatan, peserta juga dibekali pemahaman mengenai penanganan situasi darurat, seperti ancaman bom, paket mencurigakan, hingga insiden kekerasan.

Hal ini bertujuan agar aparatur tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga sigap dalam menghadapi kondisi krisis.

Melalui kegiatan ini, PT Denpasar menegaskan langkah strategis dalam memperkuat fondasi keamanan peradilan.

Dengan aparatur yang semakin siap dan responsif terhadap berbagai potensi ancaman, diharapkan pengadilan dapat terus menjadi institusi yang aman, profesional, dan berintegritas dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. (Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *