Pemprov DKI Gelar Konsultasi Publik Pelebaran Jalan RS Fatmawati, Libatkan Warga Terdampak
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melalui Sekretariat Daerah (Sekda) menggelar konsultasi publik terkait rencana pengadaan tanah untuk proyek pelebaran Jalan RS Fatmawati yang berada di wilayah Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah yang bertujuan memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sekaligus menjaring masukan dari pihak-pihak yang berhak, pengelola barang, pengguna barang, serta warga di sekitar lokasi terdampak pembangunan.
Melalui konsultasi publik tersebut, masyarakat akan memperoleh penjelasan terkait rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati, mulai dari tujuan pembangunan, titik lokasi terdampak, hingga tahapan pelaksanaan pengadaan tanah yang akan dilakukan pemerintah.
Adapun jadwal pelaksanaan konsultasi publik dibagi di dua lokasi, yaitu:
- Kelurahan Cilandak Barat yang dilaksanakan pada Selasa (7/4) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jalan Terogong Raya No.1, Jakarta Selatan.
- Kelurahan Pondok Labu yang dijadwalkan pada Kamis (9/4) di Aula Kantor Kelurahan Pondok Labu, Jalan Swakarya Bawah No.1, Jakarta Selatan.
Seluruh rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta yang juga Ketua Tim Persiapan, Sigit Wijatmoko, menegaskan bahwa konsultasi publik menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memastikan proses pengadaan tanah berjalan secara transparan, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting agar rencana pembangunan dapat dipahami secara utuh sekaligus mendapatkan masukan konstruktif guna mendukung kelancaran proyek pelebaran jalan tersebut.
Pemprov DKI Jakarta pun mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam konsultasi publik tersebut, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tertib, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah Jakarta Selatan. (Red/Mh/Foto: Ist./DBM)

