Kemenpora dan KONI Pusat Tegas Tangani Kasus Pelecehan Atlet, Pelaku Terancam Sanksi Seumur Hidup
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) merespons tegas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa atlet olahraga prestasi.
Atlet kick boxing Jawa Timur, Viona Amalia Adinda Putri, yang menjadi korban, telah bertemu langsung dengan Erick Thohir bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman pada 13 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Menpora mengapresiasi keberanian korban yang berani mengungkap kasus yang selama ini kerap tersembunyi di lingkungan olahraga.
“Atlet kick boxing kita sangat berani mengungkapkan permasalahan yang harus kita lawan dan kita bersihkan secara tuntas. Kami Kemenpora tentu terdepan bersama seluruh stakeholder olahraga, bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh ada lagi,” tegas Erick.
Ia menegaskan, pelaku pelecehan akan dikenakan sanksi berat, termasuk larangan beraktivitas di dunia olahraga seumur hidup. Selain itu, proses hukum tetap didorong berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Olahraga kita harus bersih,” ujarnya.
Sikap tegas tersebut mendapat dukungan penuh dari KONI Pusat. Marciano menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pelecehan seksual di lingkungan pembinaan atlet.
“KONI Pusat mendukung sepenuhnya kebijakan Menpora. Ini sangat memalukan dan tidak boleh terjadi di lingkungan olahraga,” kata Marciano.
Ia menambahkan, pelaku tidak hanya akan dilarang terlibat dalam kegiatan olahraga, tetapi juga tidak diperkenankan menjadi bagian dari organisasi olahraga mana pun di masa mendatang.
Selain penindakan terhadap pelaku, perlindungan terhadap atlet menjadi prioritas utama. Marciano menekankan bahwa keamanan atlet harus dijamin, baik saat latihan maupun saat mengikuti kompetisi.
“Atlet adalah patriot olahraga, pejuang di masa damai. Mereka harus dihormati dan mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.
KONI Pusat juga menginstruksikan seluruh jajarannya mulai dari KONI provinsi, induk cabang olahraga, hingga organisasi fungsional untuk memberikan perhatian serius dalam mencegah dan menangani kasus serupa.
Marciano turut mengimbau masyarakat, termasuk orang tua atlet, agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelecehan seksual di lingkungan olahraga.
Laporan dapat disampaikan kepada KONI Pusat melalui berbagai kanal, baik secara tertulis maupun melalui media sosial, guna memastikan setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan transparan. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Humas)

