Pemerintah

Pemkot Depok Pastikan Layanan Publik Tetap Normal Meski ASN Terapkan WFA

Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan pola kerja Work From Anywhere (WFA) pada periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok (BKPSDM), Endra, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik.

“Penyesuaian pola kerja ini sering disalahartikan seolah-olah pegawai libur. Padahal tidak demikian. ASN tetap bekerja dan menjalankan tugasnya, hanya lokasi kerjanya yang lebih fleksibel,” ujarnya, dilansir portal berita.depok.go.id, Jumat (13/3).

Endra menjelaskan bahwa kebijakan WFA diterapkan pada 16-17 Maret 2026 menjelang Hari Raya Nyepi dan 25-27 Maret 2026 setelah Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian sistem kerja agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan di tengah periode libur panjang.

Ia menegaskan bahwa perangkat daerah tetap mengatur pembagian tugas pegawai sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Unit kerja yang memberikan pelayanan publik secara langsung tetap bertugas seperti biasa. Artinya masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pemerintahan,” jelasnya.

Endra menambahkan bahwa ASN yang menjalankan WFA tetap wajib memenuhi kewajiban kerja sebagaimana biasa, termasuk melakukan absensi melalui aplikasi K-Mob, menyelesaikan tugas sesuai target kinerja, serta mengikuti rapat dan koordinasi kedinasan baik secara daring maupun luring apabila diperlukan.

Selain itu, pimpinan perangkat daerah juga melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai selama penerapan WFA, termasuk melalui pemantauan pada aplikasi K-Mob dan komunikasi kerja secara daring.

“Jadi meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah atau lokasi lain, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas pelayanan pemerintah selama periode penyesuaian tersebut.

“Yang terpenting adalah pelayanan tetap berjalan. ASN tetap bekerja, hanya sistem kerjanya yang disesuaikan,” ujar Endra.

Ia menambahkan, pada 30 Maret 2026 ASN akan bekerja dengan pola Work From Home (WFH), sementara kegiatan perkantoran akan kembali berjalan penuh pada 31 Maret 2026. (Mh/Foto: Ist./Diskominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *