Bali Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Gubernur Koster Siapkan Langkah Perbaikan Hasil Audit
Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Sidang Paripurna ke-39 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang digelar pada Senin (8/6).
Capaian ini sekaligus mengukuhkan Pemprov Bali sebagai salah satu daerah dengan konsistensi pengelolaan keuangan terbaik, setelah berhasil mempertahankan Opini WTP selama 13 kali berturut-turut sejak 2012.
Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemprov Bali dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini prestasi yang luar biasa. Suatu bentuk komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara good governance. Hal ini menunjukkan kinerja pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.
Meski demikian, BPK RI masih menemukan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah. Sebagian besar temuan tersebut merupakan temuan berulang yang menunjukkan masih adanya inefisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Oleh sebab itu, kami berharap temuan-temuan berulang ini dapat direduksi dan diminimalisasi pada masa yang akan datang,” katanya.
Selain memberikan catatan perbaikan, Nyoman Adhi juga mengapresiasi berbagai prestasi yang diraih Pemprov Bali maupun pemerintah kabupaten/kota se-Bali.
Menurutnya, capaian tersebut tercermin dari banyaknya penghargaan yang diterima kepala daerah di Bali dalam ajang Malam Apresiasi Pemerintah Daerah 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Baik pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota di wilayah Bali memiliki prestasi yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas masukan, koreksi, serta langkah-langkah pembinaan yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Koster menegaskan bahwa Pemprov Bali telah menyusun rencana aksi (action plan) guna memastikan seluruh rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Ia juga mengaku secara konsisten memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh perangkat daerah agar mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Harus jujur. Yang sakit dibilang sakit, yang sehat dibilang sehat. Jangan sampai yang sakit dibilang sehat. Astungkara saya sangat terbantu karena dibantu oleh Sekda dan jajaran perangkat daerah yang baik,” kata Koster.
Menurutnya, evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan secara rutin setiap tahun melalui sistem penilaian yang mengukur pencapaian target dan indikator kinerja masing-masing perangkat daerah.
“Setiap perangkat daerah memiliki rapor kinerja yang menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD pemerintah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD kabupaten/kota serta bupati dan wali kota se-Bali. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

