DKI Rencanakan Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan RS Fatmawati Dukung TOD
Jakarta ā Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengadaan Tanah Bina Marga berencana melakukan pengadaan tanah di kawasan Kelurahan Cilandak Barat (RW 008 dan RW 004) serta Kelurahan Pondok Labu (RW 004 dan RW 007), Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Langkah ini merupakan tahap awal program pelebaran dan penataan Jalan RS Fatmawati sesuai amanah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta.
Kawasan tersebut termasuk dalam pengembangan Transit Oriented Development (TOD) Fatmawati yang mengedepankan integrasi transportasi publik dan tata ruang kota yang berkelanjutan.
Program pengadaan tanah ini bertujuan untuk:
- Menyediakan akses jalan yang memadai guna menunjang kawasan TOD, termasuk kebutuhan jalur busway Transjakarta yang memerlukan lebar jalan representatif untuk membantu mengurai kemacetan.
- Menyediakan ruang jalan yang layak dan aman bagi pejalan kaki, sejalan dengan konsep TOD yang ramah pedestrian.
- Mendukung aktivitas di sekitar kawasan TOD Fatmawati yang memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, serta pusat kegiatan ekonomi dengan mobilitas orang dan barang yang tinggi.
- Menambah kapasitas jalan sebagai akses penghubung antarwilayah sesuai persyaratan dan kriteria desain perencanaan jalan.
Adapun luas tanah yang direncanakan untuk dibebaskan mencapai kurang lebih 7.174 meter persegi, dengan rencana lebar right of way (ROW) jalan sekitar 22 meter dan panjang kebutuhan lahan kurang lebih 1.426 meter.
Saat ini, penggunaan dan pemanfaatan tanah di lokasi rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati pada umumnya berupa permukiman warga dan area komersial.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan infrastruktur yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, pelaksanaan pengadaan tanah akan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahapan pengadaan tanah meliputi proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil, dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan perlindungan hak masyarakat.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh pihak, khususnya warga di Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Pondok Labu, untuk bersama-sama mendukung proses ini demi terwujudnya penataan Jalan RS Fatmawati yang lebih representatif, mendukung pengembangan kawasan TOD Fatmawati, serta meningkatkan konektivitas dan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat Jakarta. (Red/Mh/Foto: Ist./binamarga.jakarta.go.id)

