Gubernur Koster Buka Peluang Investasi Karbon dan Energi Bersih Bali
Badung – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan aksi iklim di Bali tidak hanya menjadi respons terhadap perubahan iklim, tetapi telah menjadi bagian integral dari pembangunan Bali yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Hal tersebut disampaikan Koster saat memberikan sambutan pada Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Koster memaparkan materi bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi”.
Koster menjelaskan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi landasan filosofis dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara niskala maupun sekala.
Dalam kerangka tersebut, aksi iklim Bali dibangun melalui keseimbangan antara Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali yang menjadi satu kesatuan dalam pembangunan.
Koster mengatakan Manusia Bali diarahkan meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan berkelanjutan. Sementara Alam Bali dijaga melalui perlindungan hutan dan ekosistem pesisir, termasuk mangrove, padang lamun, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Kebudayaan Bali menjadi fondasi nilai, tradisi, dan kearifan lokal dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Menurut Koster, Bali saat ini memiliki berbagai aset iklim yang dapat menjadi modal pengembangan ekonomi hijau. Di sektor energi terbarukan, Bali memiliki sekitar 45 MWp PLTS terpasang.
Bali juga mencatat sekitar 17.225 kendaraan listrik roda dua dan roda empat, dengan dukungan 302 unit SPKLU yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Potensi tersebut menjadi bagian dari fondasi transisi energi Bali menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Potensi Blue Carbon dan Pertanian Organik
Pada sektor blue carbon, Bali memiliki sekitar 2.330 hektare kawasan mangrove, dengan sekitar 88 persen di antaranya berada dalam kategori lebat.
Bali juga memiliki sekitar 1.307 hektare padang lamun yang menjadi bagian penting dari ekosistem pesisir.
Koster menyebut potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi blue carbon credit, dengan tetap memastikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian ekosistem.
Potensi lainnya berasal dari sektor pertanian. Bali memiliki sekitar 52.909 hektare sawah yang menerapkan sistem pertanian organik, atau sekitar 82 persen dari total luas sawah.
Kondisi tersebut menjadi modal dalam pengembangan soil carbon dan biodiversity credits.
Sementara di sektor kehutanan, Bali memiliki sekitar 131.171 hektare kawasan hutan, terdiri atas sekitar 96.688 hektare hutan lindung dan 26.396 hektare kawasan konservasi.
Aset ekologis tersebut memiliki peran dalam menjaga keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan fungsi ekosistem dalam menyerap karbon.
Tiga Peluang Kolaborasi Karbon
Koster menegaskan berbagai aset tersebut bukan sekadar potensi ekologis, tetapi dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bali.
Namun, pengembangannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik. Kelestarian lingkungan, menurutnya, menjadi prinsip yang tidak dapat dikompromikan.
Karena itu, Pemprov Bali membuka tiga peluang kolaborasi karbon yang dinilai bankable, yakni Blue Carbon melalui pengembangan mangrove dan padang lamun, Solar Energy melalui pembangunan PLTS skala besar, serta Agricultural Carbon melalui pengembangan pertanian organik dan soil carbon.
Untuk PLTS skala besar, Bali membuka peluang pengembangan tahap pertama sekitar 300 MWp yang selanjutnya dapat dikembangkan hingga 700–1.200 MWp.
Pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung transisi energi sekaligus berpotensi menciptakan renewable energy certificate dan carbon credit.
Kolaborasi Harus Memberi Manfaat bagi Bali
Koster menegaskan Bali membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk mengoptimalkan potensi ekonomi hijau tersebut, mulai dari investor, pengembang proyek, lembaga standar internasional, akademisi, komunitas, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Namun, seluruh kolaborasi harus tetap berada dalam kerangka regulasi dan kebijakan Pemprov Bali untuk memberikan kepastian sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.
Menurut Koster, manfaat ekonomi dari pengembangan karbon juga harus dapat kembali kepada Bali. Aksi iklim tidak boleh berhenti pada upaya mengurangi emisi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, memperkuat ketahanan lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian garis besar pesan Koster.
Melalui pendekatan tersebut, Nangun Sat Kerthi Loka Bali tidak hanya menjadi filosofi pembangunan, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun Bali yang hijau, mandiri, berkelanjutan, dan memiliki daya saing global.
ICCBA Apresiasi Fondasi Kebijakan Bali
Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA), Rob Raffael Kardinal, mengapresiasi langkah Pemprov Bali. Menurutnya, Bali telah membangun fondasi kebijakan sekaligus memiliki berbagai aset nyata untuk dikembangkan dalam ekosistem karbon dan keanekaragaman hayati.
Potensi tersebut mencakup mangrove, padang lamun, pertanian organik, energi terbarukan, dan kawasan hutan. Seluruhnya dapat dikembangkan melalui kolaborasi multipihak dengan tetap mengedepankan keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.
“Bali memiliki sesuatu yang sangat kuat, yaitu kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk membangun ekosistem karbon dan biodiversitas yang kredibel,” ujar Rob.
Ia menilai Bali tidak hanya memiliki potensi menghasilkan carbon credit, tetapi juga berpeluang mengembangkan carbon credit dan biodiversity credit yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Rob, kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, investor, lembaga standar, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar potensi tersebut dapat diwujudkan menjadi proyek konkret, terukur, dan memenuhi standar internasional.
“Kami siap mendorong kolaborasi dan mempertemukan Bali dengan berbagai mitra strategis, baik nasional maupun internasional. Harapannya, apa yang dikembangkan di Bali dapat menjadi model yang tidak hanya bermanfaat bagi Bali dan Indonesia, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai wilayah dan negara lain,” tambahnya. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
