MA Usulkan 13 Hakim Ikuti Program Doktoral di China
Jakarta – Upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) peradilan Indonesia kembali mendapat dorongan melalui kerja sama akademik internasional.
Menindaklanjuti surat Secretary General China–ASEAN Legal Research tertanggal 30 Maret 2026, sejumlah hakim dari berbagai lingkungan peradilan diusulkan mengikuti program doktor (Ph.D) di bidang Hukum Internasional dan Hubungan Internasional pada Southwest University of Political Science and Law (SWUPL), China.
Melalui memorandum Tuaka Muda Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) Syamsul Ma’arif, sebanyak 13 hakim dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Para kandidat tersebut merupakan hasil koordinasi lintas direktorat jenderal di lingkungan MA, yakni Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, serta Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
Seluruh calon peserta telah melalui tahapan seleksi administrasi dan dinilai layak mengikuti program tersebut.
Program doktoral ini dipandang tidak hanya sebagai sarana peningkatan kapasitas akademik, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memperkuat perspektif global hakim Indonesia dalam menghadapi dinamika hukum internasional dan hubungan antarnegara yang semakin kompleks.
Adapun daftar hakim yang diusulkan sebagai peserta program meliputi:
- Adrian Anju Purba – Hakim PN Indramayu
- Akhdiat Sastrodinata – Hakim PTUN Bandung
- Fahri Gunawan Siagian – Hakim PA Tulang Bawang
- Muh Shaleh Amin – Hakim PN Tabanan
- Maria Fransiska Walintukan – Hakim Yustisial BSDK
- Gunawan – Wakil Ketua Mahkamah Syariah Blangkajeren
- Timothee Kencono Malye – Hakim PN Pangkajene
- Andhy Martuaraja – Hakim Yustisial Kepaniteraan
- Almas Sidda Bahiya – Hakim PA Karangasem
- Indra Sanjaya – Hakim PTUN Manado
- Ratu Ayu Rahmi – Hakim PA Madiun
- Ahmad Muzayyin Destuladoe – Hakim PA Cibinong
- Aisyah Kahar – Hakim PA Cilegon
Program ini sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan MA dalam meningkatkan kualitas aparatur peradilan. Penguatan kapasitas SDM dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan badan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)

