Pembangunan Pompa Kali Apuran dan Mangga Raya Dimulai, Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Barat
Jakarta Barat – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) seiring dimulainya proyek Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Kali Apuran dan Pembangunan Pompa Mangga Raya beserta kelengkapannya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menunjang kelancaran pekerjaan konstruksi yang berlokasi di Jalan Pedongkelan, Jalan Kamal Raya, Jalan Daan Mogot, hingga Jalan Mangga Raya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas akan diterapkan secara bertahap menyesuaikan tahapan pekerjaan di lapangan.
“Pekerjaan konstruksi dilaksanakan mulai 1 April sampai 30 Juli 2026. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pembangunan,” ujar Ujang dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Untuk pekerjaan pembangunan Pintu Air Pembagi, lokasi proyek berada di Jalan Kamal Raya, tepat di samping Universitas Bina Sarana Informatika (BSI). Selama proses pekerjaan berlangsung, area taman dan trotoar di sekitar lokasi akan digunakan sebagai area kerja proyek.
Akibatnya, akses pejalan kaki akan dialihkan atau dikanalisasi melalui sisi kiri badan jalan. Selain itu, pada saat proses penurunan material dan pekerjaan konstruksi tertentu, satu lajur paling kiri jalan akan ditutup secara situasional pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Sementara itu, pembangunan Pintu Air Sumur Bor berlokasi di Jalan Daan Mogot sisi selatan. Proyek tersebut juga dijadwalkan berlangsung mulai 1 April hingga 30 Juli 2026.
Dishub DKI menyebut selama pekerjaan berlangsung, area taman di sekitar lokasi akan dimanfaatkan sebagai area konstruksi sehingga jalur pedestrian akan dialihkan ke sisi kiri jalan.
Penutupan satu lajur paling kiri juga akan diberlakukan secara situasional pada malam hingga dini hari saat proses mobilisasi material dan pengerjaan konstruksi dilakukan.
Adapun untuk pembangunan Rumah Apuran dan Rumah Mangga Raya, Dishub DKI menyampaikan bahwa detail waktu pelaksanaan dan materi pekerjaan masih akan diperbarui dengan mempertimbangkan rangkaian kegiatan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta selaku pemrakarsa proyek bersama PT Jaya Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan serta keamanan seluruh pengguna jalan selama proyek berlangsung.
“Pemrakarsa dan kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun nonmotorized, di sekitar lokasi pekerjaan,” demikian keterangan resmi Dishub DKI Jakarta.
Proyek pembangunan sistem tata air ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kapasitas pengendalian banjir dan memperkuat sistem drainase perkotaan, khususnya di kawasan Jakarta Barat yang selama ini menjadi salah satu titik rawan genangan saat curah hujan tinggi. (Red/Mh/Foto: Ist./barat.jakarta.go.id)

