FH Unpas dan Ditjen Badilum Bahas Kerja Sama Strategis Penguatan Pendidikan Hukum
Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas) menggelar audiensi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) guna membahas peluang kerja sama strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan kompetensi mahasiswa maupun dosen.
Pertemuan yang berlangsung pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri Dekan FH Unpas Prof. Anthon F. Susanto, Wakil Dekan I Dewi Asri Yustia, Wakil Dekan III Saim Aksinuddin, serta Sisca Ferawati Burhanuddin.
Sementara dari Ditjen Badilum, audiensi dipimpin Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Hasanudin bersama Tim Subdirektorat Pengembangan.
Dilansir portal Dandapala, Kamis (21/5), dalam pertemuan tersebut, Hasanudin menyampaikan dukungan terhadap rencana kerja sama antara Mahkamah Agung (MA) dan FH Unpas sebagai bagian dari penguatan sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan.
Audiensi membahas sejumlah ruang lingkup kerja sama, mulai dari program magang mahasiswa, penelitian bersama, diskusi akademik, kuliah umum, penggunaan tenaga ahli, hingga kegiatan lain yang mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam paparannya, pihak FH Unpas menjelaskan bahwa fakultas terus mendorong peningkatan rekognisi akademik melalui kerja sama dengan berbagai lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Salah satu program unggulan yang ditawarkan ialah program magang mahasiswa selama satu semester penuh di lingkungan peradilan.
Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman praktik secara langsung terkait mekanisme peradilan dan proses penanganan perkara.
FH Unpas menyebut proses pembinaan dan penilaian mahasiswa nantinya akan dilakukan secara bersama antara pihak kampus dan institusi tempat mahasiswa melaksanakan magang.
Selain program magang, FH Unpas juga berharap MA dapat berkontribusi dalam kegiatan kuliah umum dengan menghadirkan hakim maupun pimpinan peradilan sebagai narasumber.
Menurut pihak fakultas, keterlibatan praktisi peradilan sangat penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum dan persidangan secara nyata.
FH Unpas juga membuka peluang kerja sama penggunaan tenaga ahli secara timbal balik. Fakultas menyatakan kesiapan menjadi mitra MA apabila dibutuhkan tenaga ahli dari berbagai bidang, termasuk ekonomi dan sosial politik.
Menanggapi hal tersebut, Hasanudin menyambut positif inisiatif kerja sama yang diajukan FH Unpas.
Ia menyampaikan bahwa terdapat sejumlah unit yang dapat menjadi lokasi magang mahasiswa, baik di lingkungan Ditjen Badilum maupun pengadilan di berbagai daerah.
“Program magang tersebut juga direncanakan akan didukung oleh pembimbing khusus agar mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai praktik peradilan,” ujar Hasanudin yang juga merupakan alumni doktor Unpas.
Selain itu, Ditjen Badilum turut mendukung program hakim mengajar di kampus sebagai bagian dari penguatan pembelajaran berbasis praktik.
Menurut Hasanudin, hakim dapat memberikan pemahaman langsung mengenai praktik persidangan, mekanisme peradilan, hingga dinamika penanganan perkara di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Saim Aksinuddin menyoroti pentingnya pengalaman praktik bagi mahasiswa hukum.
Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara teori hukum yang dipelajari di kampus dengan praktik hukum yang berlangsung di lapangan, khususnya terkait proses persidangan, kasasi, hingga peninjauan kembali.
FH Unpas berharap kerja sama tersebut dapat segera direalisasikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dan implementasi program secara konkret guna mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen.
Di akhir audiensi, kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam rangka membangun sumber daya manusia hukum yang profesional, kompeten, dan berintegritas. (Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)

