66 WNA Terjaring Patroli Satgas Dharma Dewata di Bali
Denpasar – Sebanyak 66 Warga Negara Asing (WNA) dari 27 negara terjaring Patroli Keimigrasian Dharma Dewata selama sepekan di sejumlah wilayah Bali. Mereka terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian hingga gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Penindakan dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Bali melalui Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata yang menyasar wilayah kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, dan Tabanan.
Dari hasil patroli, pelanggaran yang ditemukan terdiri atas penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 24 WNA, pelanggaran batas waktu izin tinggal atau overstay sebanyak 20 WNA, serta tindakan yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban umum sebanyak 22 WNA.
Patroli tersebut digencarkan seiring meningkatnya kebutuhan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali. Selain melakukan penindakan, Satgas Dharma Dewata juga ditujukan untuk memberikan respons cepat (quick response) terhadap potensi gangguan ketertiban umum.
Dalam operasi, petugas menggunakan sistem data digital terintegrasi untuk memvalidasi dokumen secara lebih cepat dan efisien. Pengawasan juga dilakukan dengan mendatangi pelaku usaha serta pengelola penginapan untuk memberikan edukasi mengenai kewajiban pelaporan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengatakan, pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing.
“Pengawasan berbasis digital terbukti efektif mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat dan tepat sehingga membatasi ruang gerak orang asing yang bermaksud melanggar aturan,” ujar Felucia.
Ia menegaskan, penindakan harus tetap dilakukan dengan menjunjung integritas dan profesionalisme. Petugas diminta menghindari penyalahgunaan wewenang serta menjalankan pengawasan secara humanis, tetapi tetap tegas dan terukur sesuai koridor hukum.
“Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang, melakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Felucia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan orang asing dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui kanal resmi yang tersedia.
Patroli Dharma Dewata diharapkan mampu memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus menjaga Bali tetap aman dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan internasional. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from Restorasi News
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
