Pemerintah

Gubernur Bali-Kepala BMKG Bahas Langkah Strategis Mitigasi Bencana

Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Republik Indonesia (BMKG RI), Dwikorita Karnawati, di Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (8/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis mitigasi bencana menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Januari hingga Februari 2026.

Dalam pertemuan itu, Kepala BMKG RI Dwikorita Karnawati, menyampaikan bahwa curah hujan pada musim ini berpotensi tinggi dan dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Karena itu, ia mengimbau agar pemerintah daerah, instansi teknis, serta masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan menghadapi potensi bencana tersebut.

“Penting dilakukan pemetaan wilayah rawan banjir bandang, pemeriksaan dini aliran sungai di kawasan perbukitan, serta penataan kembali badan sungai yang mengalami pendangkalan atau penyempitan,” ujar Dwikorita.

Kepala BMKG juga menegaskan agar aktivitas penggalian di lereng perbukitan dihentikan, terutama di daerah dengan potensi longsor tinggi, guna mencegah risiko bencana yang lebih besar.

“Segera lakukan evakuasi ke tempat yang lebih tinggi bila terdapat tanda-tanda banjir bandang, seperti kenaikan cepat permukaan air sungai, suara gemuruh, atau munculnya bau lumpur yang menyengat,” imbaunya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster langsung memerintahkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali untuk segera melakukan pemetaan daerah rawan banjir dan longsor, serta menindaklanjuti hasilnya dengan tindakan lapangan yang cepat dan terukur.

Selain itu, Gubernur Koster juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) untuk melaksanakan mitigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) dari hulu hingga hilir, guna mencegah terulangnya banjir di sejumlah wilayah.

“Langkah-langkah ini meliputi normalisasi sungai, penanaman kembali kawasan gundul, audit terhadap empat DAS besar yaitu Ayung, Badung, Mati, dan Unda, serta penertiban bangunan yang melanggar tata ruang di bantaran sungai,” tegas Gubernur Koster.

Upaya tersebut, lanjutnya, sejalan dengan kebijakan pembangunan berketahanan bencana sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029.

Pergub ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penanggulangan bencana secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Isinya mencakup kebijakan pembangunan di wilayah rawan bencana, pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Dengan adanya peta risiko dan peta kerentanan, pemerintah dapat lebih cepat dan tepat mengambil keputusan mitigasi serta memperkuat kapasitas daerah untuk meminimalkan kerugian akibat bencana,” ujar Koster.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Koster menegaskan bahwa langkah mitigasi bencana juga merupakan bagian dari visi pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menekankan keseimbangan dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.

Salah satu wujud nyata dari visi tersebut adalah penerapan konsep Danu Kerthi, yaitu penyucian dan pemuliaan sumber air, yang mencakup danau, mata air, dan sungai sebagai nadi kehidupan di Bali.

“Selaras dengan arahan BMKG, Bali memiliki budaya dan kearifan lokal yang mendorong pelestarian alam, salah satunya melalui perayaan Hari Raya Tumpek Wariga, di mana masyarakat bergotong royong membersihkan sungai serta melakukan penanaman dan penghijauan di wilayah aliran sungai,” imbuhnya.

Komitmen pelestarian sumber daya air ini diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Pergub tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga dan memulihkan ekosistem air secara berkelanjutan. Di dalamnya diatur langkah-langkah konkret seperti pelestarian daerah tangkapan air, pengendalian pencemaran, serta pelibatan masyarakat adat melalui kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya air.

“Dengan landasan Pergub ini, Pemprov Bali berkomitmen memperkuat sinergi antara kebijakan lingkungan dan mitigasi bencana. Pengelolaan sumber daya air tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko bencana hidrometeorologi,” kata Gubernur Koster. (Gate 13/Foto: Ist.)

Bangun Bali Tangguh Bencana

Menutup pertemuan tersebut, Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) untuk terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi perubahan pola cuaca ekstrem akibat perubahan iklim global.

“Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, saya yakin Bali dapat menjadi provinsi yang tangguh terhadap risiko bencana, serta mampu menjaga harmoni antara manusia dan alam,” pungkasnya. (*)


Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from RestorasiNews.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading