Pemerintah

PT Bandung Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Bahas SIPP hingga Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Bandung – Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Jawa Barat (Jabar) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja di wilayah hukumnya melalui kegiatan pembinaan yang digelar secara daring, Senin (18/5).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom tersebut diikuti seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum PT Bandung sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta optimalisasi fungsi pengawasan internal.

Pelaksanaan pembinaan itu merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Nomor 256/DJU/PW1/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda).

Melalui kegiatan tersebut, PT Bandung berupaya memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas layanan peradilan pada setiap satuan kerja.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PT Bandung Dr. Syahlan menekankan pentingnya peran koordinator Hatiwasda dalam memberikan pembinaan yang konstruktif kepada pengadilan di wilayah hukum PT Bandung.

Menurutnya, para koordinator Hatiwasda tidak hanya menjalankan fungsi evaluasi, tetapi juga harus mampu memberikan solusi dan masukan konkret guna mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.

ā€œKoordinator Hakim Tinggi Pengawas Daerah diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi evaluatif, tetapi juga memberikan pembinaan yang mampu mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas satuan kerja,ā€ ujar Dr. Syahlan.

Suasana pembinaan berlangsung interaktif. Dalam sesi diskusi, para koordinator Hatiwasda aktif berinteraksi dengan satuan kerja melalui evaluasi terhadap sejumlah aplikasi penunjang administrasi dan pengawasan peradilan.

Beberapa aplikasi yang menjadi fokus pembahasan di antaranya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Electronic Information System (EIS), serta aplikasi Perkusi yang digunakan dalam mendukung pengawasan dan administrasi perkara di lingkungan peradilan umum.

Selain evaluasi administrasi dan teknologi informasi, kegiatan tersebut juga membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam praktik peradilan.

Pembahasan tersebut dinilai penting mengingat perubahan sistem hukum pidana nasional akan berdampak langsung terhadap pola pemeriksaan perkara, administrasi persidangan, serta pelayanan hukum di pengadilan.

Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan PT Bandung dalam memperkuat sinergi pembinaan dan pengawasan di lingkungan peradilan umum.

Melalui penguatan pengawasan tersebut, PT Bandung berharap seluruh satuan kerja mampu menjalankan tugas peradilan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang adil serta berkualitas bagi masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *