Kabupaten/Kota

Satpol PP Depok Tertibkan 220 Bangunan Liar di Rangkapan Jaya Baru

Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan sebanyak 220 bangunan dan lapak liar di kawasan Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (10/9/2026).

Dilansir portal berita.depok.go.id, Kamis (10/9/2026), penertiban dilakukan menggunakan alat berat excavator dengan melibatkan lebih dari 200 personel gabungan Satpol PP serta unsur TNI-Polri.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membantu warga mengosongkan bangunan dengan memindahkan barang-barang milik mereka dari dalam bangunan yang akan ditertibkan.

Foto: Ist./berita.depok.go.id

Personel juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan berdialog dan memberikan pemahaman kepada warga agar segera mengosongkan bangunan maupun lapak yang berada di lokasi penertiban.

Penertiban tersebut dilakukan karena adanya penyumbatan saluran air yang dibangun oleh pemilik bangunan. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan dan pelebaran jalur di wilayah Kelurahan RJB.

Foto: Ist./berita.depok.go.id

Penataan kawasan dan rencana pelebaran jalur tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurai persoalan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Keadilan.

Melalui penertiban tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penataan kawasan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah bersama TNI-Polri, sekaligus mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat selama proses berlangsung. (Red/Alz/Foto: Ist./berita.depok.go.id)


Discover more from Restorasi News

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Restorasi News

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading