Politik

Sekretaris MA Lantik Karo Hukum dan Humas Baru Bersama Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Sugiyanto, S.H., M.H., mengambil sumpah dan melantik Kepala Biro (Karo) Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) MA RI yang baru, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H., di Gedung MA RI, Jakarta, Selasa (26/5).

Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan pengambilan sumpah empat pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di lingkungan MA.

Dr. Andi Julia Cakrawala sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Biro Hukum dan Humas MA RI sejak tahun 2020.

Selain aktif dalam bidang birokrasi peradilan, ia juga dikenal aktif menulis buku dan terlibat dalam berbagai riset ilmiah yang dipublikasikan.

Peraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut antara lain menulis buku mengenai penerapan konsep hukum arbitrase online di Indonesia.

Andi Julia Cakrawala juga turut menulis buku “Eksistensi Yurisprudensi dalam Putusan Hakim” bersama para hakim dan aparatur peradilan lainnya.

Selain melantik Karo Hukum dan Humas MA RI, Sekretaris MA juga melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya, yakni:

  • Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H., sebagai Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan (Bawas) MA RI;
  • Drs. Ahmad Nur, M.H., sebagai Inspektur Wilayah IV Bawas MA RI;
  • Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara pada Ditjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badimiltun);
  • Dwi Sugiarto, S.H., M.H., sebagai Kepala Pusat Tenaga Teknis Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi dan penyegaran struktur pejabat di lingkungan MA dalam mendukung peningkatan kualitas layanan, pengawasan, serta pengembangan teknis peradilan di Indonesia. (Mh/Foto: Ist./marinews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *