PeristiwaWisata

Utamakan Kepetingan Umum, GWK Siap Bongkar Tembok Penutup Akses Warga

Denpasar – Harapan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung akhirnya menemukan titik terang.

Setelah berhari-hari protes terhadap tembok penghalang yang menutup akses jalan, Gubernur Bali Wayan Koster turun tangan langsung memanggil manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke Jaya Sabha, Senin malam (30/9) pukul 22.30 WITA.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster hadir bersama sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Biro Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah. Dari pihak Pemkab Badung, Bupati I Wayan Adi Arnawa turut hadir didampingi Kabag Tata Pemerintahan.

Sementara dari pihak GWK, hadir direksi, komisaris, hingga staf manajemen lengkap.

Suasana pertemuan berlangsung serius namun penuh solusi. Gubernur Koster menegaskan, pagar tembok yang menutup akses warga harus segera dibongkar tanpa menunda waktu.

“Mulai besok, 1 Oktober 2025, pembongkaran harus dilakukan. Warga harus bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Ini akses mereka sejak lama,” ujar Koster tegas.

Arahan Gubernur Bali dua periode ini disambut dukungan penuh oleh Bupati Badung Adi Arnawa. Keduanya sepakat bahwa kepentingan rakyat menjadi hal utama di atas kepentingan lainnya.

Selain soal pembongkaran, Koster juga mengingatkan manajemen GWK agar lebih terbuka dan bersahabat dengan warga sekitar.

“GWK jangan bersikap eksklusif. Warga adalah bagian penting dari ekosistem pariwisata Bali. Hubungan yang harmonis akan menjaga citra GWK dan daerah kita,” pesan Koster.

Pihak manajemen GWK langsung menyatakan kesiapannya. Mereka berkomitmen membongkar tembok pada 1 Oktober 2025, membuka kembali akses warga, serta menjalin kerja sama yang lebih baik dengan masyarakat Desa Ungasan. Manajemen juga menegaskan tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Langkah cepat Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Bali, yang sebelumnya mendesak pembongkaran pagar GWK.
Komisi I DPRD Bali telah memberi batas waktu hingga 29 September 2025 pukul 00.00 WITA, namun belum dilaksanakan pihak GWK.
Karenanya, rekomendasi resmi diterbitkan pada Selasa malam, 30 September 2025, dan langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Kini, warga Banjar Giri Dharma dapat kembali menatap harapan baru. Akses jalan yang menjadi urat nadi aktivitas mereka akan segera terbuka kembali — hasil nyata dari sinergi pemerintah daerah dan kepedulian pada kepentingan rakyat.