Kemenimipas Gandeng Pemprov Bali dan Pemkab Badung, Perkuat Layanan Publik dan Pembinaan WBP
Tangerang – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Kolaborasi ini difokuskan pada optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 yang mengusung tema “Pemasyarakatan: Kerja Nyata, Pelayanan Prima”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltek IMPAS) Tangerang, Banten, Senin (27/4), dan dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster turut hadir langsung dalam momentum tersebut, menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi lintas pemerintahan guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Kerja sama mencakup penguatan layanan kepada masyarakat, perluasan akses terhadap layanan hukum dan HAM, serta dukungan terhadap program pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif.
Pemerintah daerah dalam hal ini berperan aktif memastikan berbagai program tersebut dapat berjalan efektif hingga ke tingkat lokal.
Sinergi yang dibangun juga diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan koordinasi lintas sektor hingga belum meratanya akses layanan di masyarakat.
Dengan kolaborasi yang semakin solid, integrasi program antara pusat dan daerah diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata.
Dalam konteks sistem peradilan pidana, pemasyarakatan memiliki peran penting dalam proses pembinaan warga binaan. Pendekatan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan dan pembentukan kembali individu agar menjadi pribadi yang lebih baik.
Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, jajaran pemasyarakatan didorong untuk terus menghadirkan kerja nyata melalui program pembinaan kemandirian dan kepribadian, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan integritas aparatur.
Berbagai inovasi juga terus dikembangkan guna menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin profesional.
Di sisi lain, keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyadari bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja dengan menjunjung tinggi nilai dedikasi, profesionalisme, dan integritas.
Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ini diharapkan menjadi penguat tekad seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin maju, humanis, dan berkeadilan. (Gate 13/Foto: Ist.)

