DPRD Depok Sampaikan Pokok Pikiran untuk RKPD 2027, Soroti Tata Kelola hingga Layanan Publik
Depok – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Supriatna menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (27/3).
Pokok pikiran tersebut menjadi bahan strategis dalam perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok tahun 2027, sekaligus diselaraskan dengan target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.
Sebelumnya, DPRD Kota Depok telah menggelar rapat kerja komisi pada 2–4 Februari 2026 guna membahas rencana kerja perangkat daerah serta merumuskan aspirasi masyarakat dari berbagai sektor.
Ade Supriatna menjelaskan, pokok pikiran DPRD mencakup sektor-sektor strategis yang dibahas melalui empat komisi.
Pada Komisi A, fokus diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, penguatan regulasi daerah, serta peningkatan ketertiban umum dan stabilitas wilayah.
Sementara itu, Komisi B menitikberatkan pada sektor ekonomi dan keuangan daerah. Program yang diusulkan antara lain penguatan ketahanan pangan melalui urban farming, inovasi pengelolaan pasar tradisional untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi, seperti penerapan e-retribusi dan sistem pembayaran parkir berbasis digital.
Di bidang pembangunan fisik, Komisi C mendorong percepatan perbaikan infrastruktur, penanganan rumah tidak layak huni, peningkatan layanan transportasi, serta pengelolaan sampah berbasis kolaborasi.
Selain itu, penanganan banjir melalui revitalisasi setu dan kantung air juga menjadi prioritas, dengan melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Komisi C juga menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan kebencanaan, layanan pemadam kebakaran, serta percepatan penanganan kawasan kumuh.
Adapun Komisi D menyoroti sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan. Usulan yang disampaikan mencakup layanan kesehatan gratis yang cepat bagi warga miskin, perbaikan sekolah rusak dan terdampak bencana, pembangunan unit sekolah baru tingkat SMP, serta pembaruan data sosial ekonomi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Komisi D juga mendorong pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) serta pembaruan sarana dan prasarana kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan hasil dari reses, rapat dengar pendapat, serta pembahasan komisi yang telah kami rumuskan sebagai masukan bagi pemerintah daerah,” ujar Ade.
Selanjutnya, DPRD Kota Depok melakukan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD terkait pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Kota Depok tahun 2027.
Melalui pokok pikiran ini, DPRD berharap arah pembangunan Kota Depok ke depan semakin tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga. (Red/Mh/Foto: Ist./Diskominfo)

