Komunitas

FORSIMEMA-RI Rilis Kaos Atribut Resmi, Simbol Integritas dan Kolaborasi Media Peradilan

Jakarta – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) secara resmi merilis kaos atribut organisasi yang diperuntukkan bagi seluruh anggota forum yang bertugas meliput kegiatan lembaga peradilan di Indonesia.

Peluncuran atribut tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas dan kebersamaan para jurnalis yang tergabung dalam forum tersebut.

Kaos dengan warna dasar putih yang dipadukan dengan lengan berwarna hijau tua itu menampilkan logo FORSIMEMA-RI di bagian dada, serta dilengkapi slogan yang mencerminkan semangat keterbukaan, profesionalisme, dan kolaborasi media dalam mengawal informasi di lingkungan peradilan.

Ketua FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa atribut tersebut menjadi salah satu kelengkapan bagi anggota selain Kartu Tanda Anggota (KTA).

Atribut ini diharapkan dapat memperkuat identitas para jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di berbagai satuan kerja (satker) di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) maupun lembaga peradilan di seluruh Indonesia.

“Kaos atribut keanggotaan yang kami rilis memadukan integritas sebagai fondasi moral dengan kolaborasi sebagai mesin penggerak. Ini merupakan rumus yang tepat untuk membangun kepercayaan publik, khususnya di wilayah kerja Mahkamah Agung dan badan peradilan,” ujar Syamsul Bahri kepada awak media, Sabtu (7/3).

Slogan yang Mengandung Pesan Moral

Syamsul menjelaskan bahwa kaos tersebut memuat slogan “Integritas Oke, Sinergitas dan Kolaborasi Media Yess”, yang sarat dengan makna moral dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

Menurutnya, tulisan “Integritas Oke” menegaskan bahwa kejujuran, etika, serta keselarasan antara perkataan dan perbuatan merupakan nilai utama dalam menjalankan profesi jurnalis.

“Tanpa integritas, informasi yang disampaikan tidak akan memiliki bobot dan kepercayaan,” jelasnya.

Sementara itu, makna dari slogan “Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media Yess” mencerminkan sikap terbuka dan inklusif dalam membangun komunikasi yang sehat antara lembaga dan media.

“Media bukan sekadar penyampai pesan, tetapi juga mitra strategis dalam menciptakan dampak yang lebih luas dan positif bagi masyarakat,” tambah Syamsul.

Media sebagai Jembatan Informasi Publik

Lebih jauh, Syamsul Bahri menegaskan bahwa sinergi antara media dan lembaga peradilan sangat penting. Menurutnya, terdapat beberapa unsur yang menjadi dasar pentingnya kolaborasi tersebut.

Pertama, manfaat bagi organisasi, di mana media berperan sebagai jembatan informasi yang menyampaikan pesan secara akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Kedua, sinergitas komunikasi, yang berfungsi menghindari terjadinya miskomunikasi serta memperkuat narasi positif terkait kinerja lembaga peradilan.

Ketiga, integritas, yang memastikan setiap kerja sama antara media dan lembaga tetap berjalan secara objektif dan profesional.

Simbol Persatuan Wartawan Peradilan

Syamsul menambahkan bahwa kehadiran kaos atribut FORSIMEMA-RI juga menjadi simbol kebersamaan para jurnalis yang secara khusus meliput perkembangan dunia peradilan di Tanah Air.

Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai social control atau kontrol sosial yang turut menjaga marwah lembaga peradilan agar tetap berjalan secara jujur, transparan, dan adil.

“Media sebagai kontrol sosial juga menjadi mitra penjaga marwah peradilan agar tetap berjalan dengan baik, jujur, adil, dan transparan sesuai harapan masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Tantangan Era Digital dan Citizen Journalism

Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Bahri juga menyinggung perkembangan dunia informasi di era digital yang semakin terbuka.

Saat ini, siapa pun dapat menyebarkan informasi melalui berbagai platform digital, bahkan masyarakat umum pun dapat berperan sebagai citizen journalism.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa profesi wartawan memiliki tanggung jawab yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Pers, sehingga tetap menjadi bagian penting dari pilar demokrasi di Indonesia.

“Kami sebagai wartawan bertugas di bawah undang-undang serta kode etik jurnalistik, dan akan terus menjadi bagian dari pilar demokrasi,” katanya.

Pentingnya Harmonisasi Media dan Humas

Syamsul juga menilai bahwa di lingkungan lembaga pemerintahan, termasuk di sektor peradilan, komunikasi yang harmonis antara media eksternal dan bagian hubungan masyarakat (humas) sangat diperlukan.

Menurutnya, media internal yang dimiliki oleh instansi pemerintah memang berfungsi menyampaikan informasi kepada publik, namun jangkauannya sering kali terbatas pada kalangan tertentu.

Sebaliknya, media massa eksternal diyakini mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas.

“Karena itu, harus ada harmonisasi dan komunikasi yang solid antara media dan humas. Program-program yang selalu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia (YM) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan komunikasi yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui peluncuran kaos atribut ini, FORSIMEMA-RI berharap dapat memperkuat semangat persatuan di kalangan jurnalis peradilan sekaligus mendorong terciptanya komunikasi yang lebih efektif antara lembaga peradilan dan masyarakat melalui peran media. (Red/Mh/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *